Showing posts with label Kesehatan Masyarakat Industri. Show all posts
Showing posts with label Kesehatan Masyarakat Industri. Show all posts

Saturday, July 25, 2015

Aspek Penerangan, Kebisingan dan Getaran di Tempat Kerja dan Pengendaliannya

PENERANGAN
Penerangan di tempat kerja adalah salah satu sumber cahaya yang menerangi benda-benda ditempat kerja. Penerangan dapat berasal dari cahaya alami dan cahaya buatan, banyak obyek kerja beserta benda atau alat dan kondisi disekitar yang perlu dilihat oleh tenaga kerja, hal ini penting untuk menghindari kecelakaan yang mungkin terjadi, selain itu penerangan yang memadai memberikan kesan pemandangan yang lebih baik dan keadaan lingkungan yang menyegarkan.
Alat untuk mengetahui intensitas penerangan adalah “Luxmeter”. Alat ini bekerja berdasarkan pengubahan energy cahaya menjadi tenaga listrik oleh photo electric cell. Intensitas penerangan diukur oleh 2 cara, yaitu:
  • Penerangan umum, diukur setiap meter persegi luas lantai, dengan tinggi pengukuran kurang lebih 85 cm dari lantai (setinggi pinggang).
  • Penerangan lokal, diukur di tempat atau meja kerja pada obyek yang dilihat oleh tenaga kerja.

Penerangan yang buruk di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut :
  • Kelelahan dan ketidaknyamanan pada mata yang akan mengakibatkan kurangnya daya efesiensi kerja.
  • Kelelahan mental yang akan berpengaruh pada kelelahan fisik.
  • Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.
  • Kerusakan alat penglihatan (mata).
  • Meningkatnya kecelakaan kerja.


Pengendalian terhadap penerangan buruk dapat dilakukan dengan cara :
Pengendalian secara teknis
           Memperbesar ukuran obyek (sudut penglihatan) dengan menggunakan kaca pembesar dan kaca pembesar dan layer monitor, memperbesar intensitas penerangan, menambah waktu yang diperlukan untuk melihat obyek, bila menggunakan penerangan alami, harus diperhatikan agar jalan masuknya sinar tidak terhalang.
Pengendalian secara administrative
Untuk pekerjaan malam atau yang membutuhkan ketelitian tinggi, memperkerjakan tenaga kerja yang berusia relatif masih muda dan tidak menggunakan kacamata adalah lebih baik.
Menjaga kebersihan dinding, langit-langit, lampu dan perangkatnya penting untuk diperhatikan. Perawatan tersebut sebaiknya dilakukan minimal 2 kali dalam 1 tahun, karena kotoran atau debu yang ada ternyata dapat mengurangi intensitas penerangan.

KEBISINGAN
            Bising adalah suara/bunyi yang tidak diinginkan. Terdapat dua hal yang menentukan kualitas suatu bunyi, yaitu frekuensi dan intensitasnya. Frekuensi dinyatakan dalam jumlah getaran perdetik (Hertz, Hz), telinga manusia mampu mendengarkan frekuensi antara 16-20.000 Hz. Intensitas atau arus energy persatuan luas biasanya dinyatakan dalam suatu logaritma yang disebut desible (dBA atau dB(A)). Alat pengukur kebisingan disebut level meter. Contoh di pabrik yaitu generator pembangkit listrik, pemotong plat baja, pekerjaan bubut, gurinda, pengamplasan bahan logam. Intensitas kebisingan yang dianjurkan adalah 85 dB(A) untuk 8 jam kerja.
Kebisingan di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut :
  • Mengurangi kenyamanan dalam bekerja
  • Mengganggu komunikasi/percakapan antar pekerja
  • Mengurangi konsentrasi
  • Menurunkan daya dengar
  • Tuli akibat kebisingan

Pengendalian terhadap kebisingan dapat dilakukan dengan cara :
Pengendalian secara teknis
Pengendalian secara teknis dapat dilakukan pada sumber bising, media yang dilalui bising dan jarak sumber bising terhadap pekerja. Pengendalian bising pada sumbernya merupakan pengendalian yang sangat efektif dan hendaknya dilakukan pada sumber bising yang paling tinggi.
Cara-cara yang dapat dilakukan antara lain :
  • Desain ulang peralatan untuk mengurangi kecepatan atau bagian yang bergerak, menambah muffler pada masukan maupun keluaran suatu buangan, mengganti alat yang telah usang dengan yang lebih baru dan desain peralatan yang lebih baik.
  • Melakukan perbaikan dan perawatan dengan mengganti bagian yang bersuara dan melumasi semua bagian yang bergerak.
  • Mengisolasi peralatan dengan cara menjauhkan sumber dari pekerja/penerima, menutup mesin ataupun membuat barrier/penghalang.
  • Meredam sumber bising dengan jalan memberi bantalan karet untuk mengurangi getaran peralatan dari logam, mengurangi jatuhnya sesuatu benda dari atas ke dalam bak maupun pada sabuk roda.
  • Menambah sekat dengan bahan yang dapat menyerap bising pada ruang kerja. Pemasangan peredam ini dapat dilakukan pada dinding suatu ruangan bising.

Pengendalian secara administratif
Pengendalian ini meliputi rotasi kerja pada pekerja yang terpapar oleh kebisingan dengan intensitas tinggi ke tempat atau bagian lain yang lebih rendah, cara mengurangi paparan bising dan melindungi pendengaran.
  • Pemakaian alat pelindung telinga. Pengendalian ini tergantung terhadap pemilihan peralatan yang tepat untuk tingkat kebisingan tertentu, kelayakan dan cara merawat peralatan. Dapat menggunakan sumbat telinga (ear plug) atau tutup telinga (ear muff).
  • Pengendalian secara medis. Pemeriksaan audiometri secara periodik.

GETARAN
Getaran adalah suatu factor fisik yang bekerja pada manusia dengan penjalaran (Transmission) dari pada tenaga mekanik yang berasal dari sumber goyangan (osilattor). Getaran kerja adalah getaran mekanis yang ada ditempat kerja dan berpengaruh terhadap tenaga kerja.
Getaran dihasilkan oleh; Mesin-mesin diesel, mesin produksi, kendaraan-kendaraan, Tractor, truk, bus, tank dll, alat-alat kerja tangan (hand tool) dengan menggunakan mesin: jack hammer (pembuka jalan), pneumatic hammer (pabrik besi), jack lec drill (pengebor batu gunung, karang dll).
Jenis-jenis getaran kerja :
        1. Getaran seluruh badan  (Whole body vibration)
Getaran ini berpengaruh terhadap seluruh tubuh, dihantarkan melalui bagian tubuh tenaga kerja yang menopang seluruh tubuh. Misalnya : kaki saat berdiri, pantat pada saat duduk, punggung  saat bersandar, lengan saat bersandar. Getaran ini mempunyai frekwensi 5 – 20 Hz.
        2. Getaran alat-lengan (Hand arm vibration)
Getaran yang merambat melalui tangan atau lengan dari operator atal yang bergetar. Getaran ini mempunyai frekuensi 20 – 500 Hz.

Getaran di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut :
Pengaruh whole body vibration
  • Penglihatan kabur
  • Sakit kepala
  • Sakit pada persendian dan otot
  • Gemeteran (shakeness)
  • Kerusakan organ tubuh bagian dalam

Pengaruh hand and arm vibration
  • Sakit kepala
  • Sakit pada persendian dan otot lengan
  • Indera perasa pada jari-jari menurun fungsinya
  • Terbentuk noda putih pada punggung jari / telapak tangan (white finger syndrome)

Pengendalian terhadap getaran dapat dilakukan dengan cara :
Pengendalian secara teknis
  • Menggunakan peralatan dengan intensitas getaran yang rendah (dilengkapi dengan peredam)
  • Menyisipkan damping / peredam diantara tangan dan alat
  • Penempatan alat yang bergetar dengan baik
  • Perawatan mesin atau alat kerja dengan baik
  • Menggunakan remote kontrol

Pengendalian secara administrative
  • Rotasi pekerja
  • Mengurangi jam kerja sehingga sesuai NAB yang berlaku
  • Secara medis yaitu pemeriksaan berkala sesuai keperluan
  • Penggunaan APD

Higiene Perusahaan

Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya. (Menurut Suma’mur, 1976). Jenis sifat-sifat Higiene Perusahaan; sasaran adalah lingkungan kerja dan bersifat teknik.
Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat memperoleh derajat kesehatan setingg-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum. Jenis sifat-sifat kesehatan kerja yaitu; sasaran adalah manusia dan bersifat medis.

Kesehatan lingkungan kerja yang sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene Perusahaan. Tujuan utama dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Selain itu Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil-hasil produksi perusahaan, diantaranya melalui pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang mungkin dapat dilakukan. Sehingga dibutuhkan pemahaman mengenai hygiene perusahaan dan kesehatan kerja.
Tujuan utama dari Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas kerja atau perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
  1. Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya. Pekerjaan harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dengan cara yang dimaksud meliputi diantaranya : tekanan panas, penerangan ditempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, perserasian manusia dan mesin, pengekonomisan upaya. Cara dan lingkungan tersebut perlu disesuaikan pula dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.
  2. Biaya dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi : pengobatan, peralatan rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan oleh karna kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan cacat yang menetap.

PRINSIP HIGIENE PERUSAHAAN
Untuk penerapan higiene perusahaan di tempat kerja suatu perusahaan akan di perlukan pemahaman terhadap tiga prinsip dasar yaitu :

1. Pengenalan terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.
Pengenalan dalam prinsip dasar penerapan Higiene Industri/perusahaan yang pertama adalah pengenalan terhadap bahaya faktor – faktor yang timbul di lingkungan kerja sebagai akibat penerapan teknologi proses produksi suatu industri (yang meliputi faktor kimia, faktor fisik, faktor ergonomik dan faktor biologi) yang dapat berpengaruh buruk kepada pekerjaan dan lingkungan kerja, yang terhadap tenaga kerja dapat mengakibatkan gangguan kesehatan (sakit) yang akan mencakup pengetahuan dan pengertian tentang berbagai jenis bahaya serta pengaruhnya terhadap kesehatan tenaga kerja atau akibat – akibat yang dapat ditmbulkan kepada kesehatan tenaga kerja.
Mengenal atau rekognisi merupakan serangkaian kegiatan untuk mengenali suatu bahaya lebih detil dan lebih komprehensif dengan menggunakan suatu metode yang sistematis sehingga dihasilkan suatu hasil yang objektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Dimana dalam rekognisi ini kita melakukan pengenalan dan pengukuran untuk mendapatkan informasi tentang konsentrasi, dosis, ukuran (partikel), jenis, kandungan atau struktur, dan sifat. Adapun tujuan dari pengenalan, yaitu :
  • Mengetahui karakteristik suatu bahaya secara detil (sifat, kandungan, efek, severity, pola pajanan, besaran).
  • Mengetahui sumber bahaya dan area yang  berisiko.
  • Mengetahui pekerja yang berisiko.

2. Penilaian/evaluasi terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.
Di dalam higiene industry/perusahaan evaluasi adalah proses pengambilan keputusan untuk menilai tingkat resiko pajanan dari bahaya semua faktor yang timbul (yang ada) di lingkungan tempat kerja kepada tenaga kerja, sebagai akibat penerapan teknologi proses produksi suatu industry ( termasuk faktor kimia, faktor fisik, faktor ergonomic, dan faktor biologi ).
Kebutuhan untuk melakukan evaluasi terhadap bahaya tersebut didorong oleh suatu kenyataan bahwa faktor yang timbul dilingkungan tempat kerja dapat menyebabkan sakit, lika, cacatdan kematian yang lebih cepat kepada tenaga kerja yag terpajan kepadanya. Maka dengan evaluasi telah diperoleh suatu manfaat yang berupa keinginan melakukan upaya pencegahan terhadap pajanan faktor – faktor lingkungan kerja yang berbahaya yang dapat menghasilkan pengaruh yang merugikan keehatan.
Pada tahap penilaian/evaluasi lingkungan, dilakukan pengukuran, pengambilan sampel dan analisis di laboratorium. Melalui penilaian lingkungan dapat ditentukan kondisi lingkungan kerja secara kuantitatif dan terinci, serta membandingkan hasil pengukuran dan standar yang berlaku, sehingga dapat ditentukan perlu atau tidaknya teknologi pengendalian, ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan lingkungannya , serta sekaligus merupakan dokumen data di tempat kerja. Tujuan dari pengukuran dalam evaluasi, yaitu :
  • Untuk mengetahui tingkat risiko.
  • Untuk mengetahui pajanan pada pekerja.
  • Untuk memenuhi peraturan (legal aspek).
  • Untuk mengevaluasi program pengendalian yang sudah dilaksanakan.
  • Untuk memastikan apakah suatu area aman untuk dimasuki pekerja.
  • Mengetahui jenis dan besaran hazard secara lebih spesifik.

3. Pengendalian terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.
Pengendalian faktor – faktor lingkungan kerja sesungguhnya dimaksudkan untuk menciptakan atau memelihara lingkungan kerja agar tetap sehat dan aman atau memenuhi persyaratan kesehatan dan norma keselamatan, sehingga tenaga kerja terbebas dari ancaman gangguan kesehatan dan keamanan atau tenaga kerja tidak menderita penyakit akibat kerja dan tidak mendapat kecelakaan kerja.
Pengendalian faktor – faktor lingkungan kerja sesungguhnya dimaksudkan untuk menciptakan atau memelihara lingkungan kerja agar tetap sehat dan aman atau memenuhi persyaratan kesehatan dan norma keselamatan, sehingga tenaga kerja terbebas dari ancaman gangguan kesehatan dan keamanan atau tenaga kerja tidak menderita penyakit akibat kerja dan tidak mendapat kecelakaan kerja. Ada beberapa bentuk pengendalian atau pengontrolan di tempat kerja yang dapat dilakukan , yaitu :
  • Eliminasi : Merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya serta menghentikan semua kegiatan pekerja di daerah yang berpotensi bahaya.
  • Substitusi : Modifikasi proses untuk mengurangi penyebaran debu atau asap, dan mengurangi bahaya, pengendalian bahaya kesehatan kerja dengan mengubah        beberapa peralatan proses untuk mengurangi bahaya, mengubah kondisi fisik bahan baku yang diterima untuk diproses lebih lanjut agar dapat menghilangkan potensi bahayanya.
  • Isolasi : Menghapus sumber paparan bahaya dari lingkungan pekerja dengan menempatkannya di tempat lain atau menjauhkan lokasi kerja yang berbahaya dari pekerja lainnya, dan sentralisasi kontrol kamar.
  • Engineering control : Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada faktor lingkungan kerja selain pekerja.
  • Administrasi control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada interaksi pekerja dengan lingkungan kerja.
  • APD (Alat Pelindung Diri) : Langkah terakhir dari hirarki pengendalian.
  • Ventilasi umum : Mengalirkan udara bersih, aman, dan untuk menekan kadar kontaminan dari bahan yang berbahaya.
  • Ventilasi lokal : Menangkap bahan kontaminan sebelum membahayakan pekerja.

PENGUJIAN LINGKUNGAN KERJA
            Proses pengujian lingkungan kerja yang dilakukan oleh seorang ahli hygiene perusahaan terutama ditujukan kepada faktor fisika, seperti suhu/tekanan panas, kelembaban, pencahayaan, kebisingan, getaran, radiasi, dan faktor kimia berupa gas, uap, larutan kimia, debu. Akan tetapi bersamaan dengan keahlian lain seperti ahli biologi, ahli ergonomi, psikolog, ahli lingkungan.
Pengujian lingkungan kerja dilakukan atas inisiatif pejabat yang berwenang untuk menentukan sejauh mana pekerja terpajan oleh faktor lingkungan kerja, menentukan efektivitas alat pengendali di perusahaan, meneliti tempat kerja berdasarkan keluhan atau gangguan kesehatan pekerja, peningkatan kesehatan pekerja dan produktivitas pekerja dan memenuhi komitmen perusahaan dalam penerapan Hiperkes dan Keselamatan Kerja dalam sistem manajemen nasional dan internasional. Terdapat juga NAB yang ditentukan sebagai pengendali. Nilai ambang batas (NAB) adalah sebagai pedoman dalam pengendalian bahaya lingkungan kerja.